Polsek Bantarujeg Cegah KARHUTLA
Polsek Bantarujeg Cegah KARHUTLA
Polres Majalengka, Hasil Koordinasi dilanjutkan dengan Pemerintah desa dan Polisi Hutan Perhutani Bapak Pebri, dan Kapolsek Bantarujeg IPTU H.jojo Sutarjo ,SH.MH. Rakor dengan Kanit Binmas tentang waspada dan pencegahan bahaya Karhutla. Sabtu 21/10/2017.
Kanit Binmas Polsek Bantarujeg dan Bhabinkamtibmas Brigadir Yosef Mulya Ependi, Pembinaan dan Penyuluhan kepada masyarakat tentang waspada Karhutla dan Peka terhadap perkembangan situasi Kamtibmas, di Areal perkebunan, persawahan dan pegunungan mulai desa Cikidang, Haurgeulis dan Gunung larang Kecamatan Bantarujeg.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Binluh secara Mobilisasi tersebut masyarakat sadar akan dampak negatif dari pembakaran hutan lahan.
1). Bersama -sama pentingnya menjaga kelestarian alam yang sangat bermanfaat bagi kehidupan ekosistem mahluk hidup.
2). Apabila ada yang membakar lahan warga agar saling mengingatkan karena pelanggaran Karhutla bisa dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3). Diharapkan juga masyarakat sekalipun rutinitas kesehariannya petani banyak dihabiskan di sawah/ladang pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan aman,terus masyarakat peka terhadap perkembangan Kamtibmas, waspada terhadap tamu yang tidak dikenal dan apabila ada orang yang mencurigakan segera melaporkan ke pemerintahan Desa atau hubungi segera Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa.
Selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan Aman terkendali, kata Kanit Binmas.
Polres Majalengka, Hasil Koordinasi dilanjutkan dengan Pemerintah desa dan Polisi Hutan Perhutani Bapak Pebri, dan Kapolsek Bantarujeg IPTU H.jojo Sutarjo ,SH.MH. Rakor dengan Kanit Binmas tentang waspada dan pencegahan bahaya Karhutla. Sabtu 21/10/2017.
Kanit Binmas Polsek Bantarujeg dan Bhabinkamtibmas Brigadir Yosef Mulya Ependi, Pembinaan dan Penyuluhan kepada masyarakat tentang waspada Karhutla dan Peka terhadap perkembangan situasi Kamtibmas, di Areal perkebunan, persawahan dan pegunungan mulai desa Cikidang, Haurgeulis dan Gunung larang Kecamatan Bantarujeg.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Binluh secara Mobilisasi tersebut masyarakat sadar akan dampak negatif dari pembakaran hutan lahan.
1). Bersama -sama pentingnya menjaga kelestarian alam yang sangat bermanfaat bagi kehidupan ekosistem mahluk hidup.
2). Apabila ada yang membakar lahan warga agar saling mengingatkan karena pelanggaran Karhutla bisa dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3). Diharapkan juga masyarakat sekalipun rutinitas kesehariannya petani banyak dihabiskan di sawah/ladang pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan aman,terus masyarakat peka terhadap perkembangan Kamtibmas, waspada terhadap tamu yang tidak dikenal dan apabila ada orang yang mencurigakan segera melaporkan ke pemerintahan Desa atau hubungi segera Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa.
Selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan Aman terkendali, kata Kanit Binmas.
Komentar
Posting Komentar